LETAK ASTRONOMIS INDONESIA

Letak Astronomis
Salam kenal,,,
Kali ini saya akan berbagi pengetahuan tentang letak astronomis indonesia.

Tahukan teman-teman, Indonesia merupakan negara yang terletak di kawasan tropis. Artinya Indonesia berada disekitar garis khatulistiwa. 
Kemudian terletak pada posisi berapakah, Indonesia dilihat dari garis lintang dan garis bujur.

Garis Lintang merupakan garis imajiner posisi suatu tempat dilihat dari posisi horisontal bumi dari khatulistiwa. Sedangkan Garis Bujur dilihat dari posisi horizontal.

Indonesia terletak pada posisi 6 derajat lintang utara sampai 11 derajat lintang selatan, dan 95 derajat bujur timur sampai 141 derajat bujur timur.

Baca Selengkapnya tentang Pengaruh Letak Astronomis> LETAK ASTRONOMIS INDONESIA

PEMBERITAHUAN Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Pangkat/Gol. : Pembina Tingkat I /IV/b Jabatan : Kepala Bidang Penyelenggaraan Unit Organisasi : Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan letak astronomis indonesia dengan ini mengajukan permohonan terlambat masuk bekerja selama 12 menit (TL1), pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2014 karena alasan penting, yaitu akses transportasi ke kantor mengalami kemacetan karena banjir. sekedar laporang tidak hanya bicara mengenai letak astronomis semata, posisi lintang bujur ga jelas saya ngomong sps, tapi semoga bisa jadi haaman satu google apabila jumlah karakternya lebih dari 500 kata. Diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis bagi Pejabat Lelang yang aktif di kantor pelayanan, atau yang saat ini ditempatkan di kantor wilayah maupun kantor pusat DJKN. Setelah mengikuti diklat ini, diharapkan Peserta dapat menerapkan pengetahuan terkait lelang secara benar, sesuai dengan ketentuan terbaru dan termutakhir di bidang lelang. 1. Menggunakan kaidah Pengetahuan Lelang 1.1. Memahami kaidah organisasi/kelembagaan lelang, administrasi lelang dan dasar hukum lelang 1.2. Menggunakan kaidah administrasi yang berkaitan dengan Pra/Persiapan Lelang 1.3. Menggunakan kaidah administrasi yang berkaitan dengan Pelaksanaan Lelang 1.4. Menggunakan kaidah administrasi yang berkaitan dengan Kegiatan Pasca Lelang 1.5. Menggunakan kaidah administrasi yang berkaitan dengan PNBP terkait Lelang 1.6. Menggunakan prinsip-prinsip penggalian potensi lelang 2. Menggunakan Aplikasi Lelang 2.1. Menggunakan Aplikasi Lelang E-Mail (ALE) 3. Menggunakan konsep Risalah Lelang 3.1. Memahami Produk Hukum Pejabat Lelang 3.2. Menggunakan kaidah pembuatan Bagian kepala, badan dan kaki risalah lelang 3.3. Menggunakan kaidah kutipan risalah lelang menggunakan Security Paper 3.4. Menggunakan kaidah Pembuatan Kutipan Risalah Lelang Pengganti 3.5. Menggunakan kaidah Pembuatan Grosse Risalah Lelang 4. Menggunakan konsep Praktik Lelang Indonesia dan di Negara Lain 4.1. Menggunakan kaidah peraturan Lelang secara umum di Negara lain 4.2. Menggunakan pembanding dengan Lelang di Indonesia 5. Menggunakan prosedur Kapita Selekta Permasalahan Lelang 5.1. Menggunakan prosedur penyelesaian Kasus Lelang Eksekusi 5.2. Menggunakan prosedur penyelesaian Kasus Lelang Non Eksekusi Demikian kiranya harap maklum. tidak bisa hanya sekedar letak astronomis indonesia Menyetujui / Tidak Menyetujui minimal S1 2) Mempunyai pengalaman mengajar 3) Mendapat persetujuan mengajar dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan atau Pimpinan DJKN. 8. Kualifikasi Pengajar 1) Menguasai materi yang akan diajarkan/memiliki keahlian tertentu khususnya dalam mata pelajaran yang akan diberikan 2) Mempunyai kamampuan dalam mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada peserta atau telah mengikuti ToT 1. Kepala Pusdiklat KNPK Hormat Kami L

0 comments:

Post a Comment